Pengumuman

Diberitahukan kepada mahasiswa yang mengikuti ujian skripsi bahwa:

hasil revisi ujian skripsi harus diserahkan ke prodi paling lambat 10 (sepuluh) hari setelah pelaksanaan ujian.

Demikian pengumuman ini agar diperhatikan dengan baik. Terima kasih.

tertanda,

Kaprodi

Batas Penyerahan Hasil Revisi Ujian Skripsi