Diberitahukan kepada mahasiswa, khususnya mahasiswa yang mengajukan dispensasi/penundaan pembayaran Semester Genap 2018/2019 untuk segera menyelesaikannya paling lambat tanggal 29 Mei 2019. Mahasiswa yang tidak dapat melunasi tanggungan biaya pendidikan sebelum UAS berlangsung maka presensi atas nama mahasiswa tersebut tertulis UNREG dan tidak dapat melihat nilainya.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, disampaikan terima kasih.

Tertanda,

Kaprodi

Pembayaran Biaya Pendidikan