1. Pendidik bidang Matematika yang (1) mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan pendidikan berdasarkan keilmuan, berkarakter, inovatif,  dan memiliki wawasan luas yang dapat meningkatkan mutu pembelajaran; (2) memecahkan permasalahan pembelajaran, serta mampu menghasilkan inovasi pembelajaran yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan; (3) memiliki kecakapan berkomunikasi dalam forum ilmiah bidang pendidikang matematika; dan (4) memiliki kemampuan untuk belajar sepanjang hayat.
  2. Asisten Penelitian Pendidikan Matematika yang (1) memiliki kepekaan terhadap masalah bidang pendidikan matematika; (2) mampu membantu pelaksanaan penelitian bidang pendidikan matematika; dan (3) mampu membantu mempresentasikan hasil-hasil penelitian .
  3. Enterpreneur Media Pembelajaran Matematika yang mampu menghasilkan media pembelajaran matematika berupa alat belajar dan sumber belajar yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran baik di jalur pendidikan formal maupun jalur pendidikan nonformal.