1. Pendidik bidang Matematika yang (1) mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi, dan mengembangkan pendidikan berdasarkan keilmuan, berkarakter, inovatif,  dan memiliki wawasan luas yang dapat meningkatkan mutu pembelajaran; (2) memecahkan permasalahan pembelajaran, serta mampu menghasilkan inovasi pembelajaran yang teruji untuk peningkatan mutu pendidikan; (3) memiliki kecakapan berkomunikasi dalam forum ilmiah bidang pendidikang matematika; dan (4) memiliki kemampuan untuk belajar sepanjang hayat.
  2. Asisten Penelitian Pendidikan Matematika yang (1) memiliki kepekaan terhadap masalah bidang pendidikan matematika; (2) mampu membantu pelaksanaan penelitian bidang pendidikan matematika; dan (3) mampu membantu mempresentasikan hasil-hasil penelitian .
  3. Enterpreneur Media Pembelajaran Matematika yang mampu menghasilkan media pembelajaran matematika berupa alat belajar dan sumber belajar yang dapat dimanfaatkan untuk pembelajaran baik di jalur pendidikan formal maupun jalur pendidikan nonformal.
WhatsApp chat